Pemkab Kukar Naikan Gaji Nakes Non PNS
TENGGARONG-
Sejak bulan lalu, Pemkab Kukar telah menaikan gaji tenaga kesehatan (Nakes) non
PNS yang mengabdi didaerah tertinggal, dengan pertimbangan menghargai profesi
dan kesejahteraan pengabdian para nakes.
"Kan aturan
sudah ada, dan anggarannya tersedia, jadi pemkab berusaha ingin mensejahterakan
tenaga kesehatan termasuk dokter, yang bertahun-tahun mengabdi di daerah
tertinggal," ujar Edi, usai melantik 59 pejabat lingkup dinkes Kukar,
Senin(16/12/2019) sore.
Bupati Edi
meminta kepada nakes non PNS, yang gajinya sudah ditingkatkan, untuk terus
berinovasi dan jangan terus mengeluh, karena jika mengakui nafsu manusia, maka
tidak akan puasnya dan kekurangan terus.
"Pekerjaan
nakes merupakan pekerjaan yang baik, menolong orang yang sakit, jika tidak
mendapat balasan didunia, maka Allah akan melipatkan pahala kalian, teruslah
mengabdi ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu,
Kadinkes Kukar Martina Yulianti mengatakan, gaji dokter non PNS, sebelumnya
hanya menerima Rp4 Juta/bulan, sudah pemkab naikan menjadi Rp8 Juta/bulan.
Dinkes sangat menghargai profesi dokter yang mau bertugas diwilayah tertinggal.
Dokter jika berada diperkotaan pasti banyak yang akan menerima, dan
pendapatanya bisa lebih besar lagi.
"Gaji
sebesar Rp8 Juta/bulan bagi dokter non PNS, sudah sesuai dengan standar gaji
dokter honor Nusantara program Kemenkes RI, kalau gaji dibawah standar, kita
sama saja mendjalimi profesi dokter," jelasnya.
Sementara itu,
dokter umum yang bertugas di puskesmas Tabang, berterima kasih kepada pemkab
kukar yang dipimpin Bupati Edi, yang telah memperhatikan kesejahteraan para
dokter non PNS yang bertugas di daerah tertinggal.
"Bertugas
didaerah tertinggal karena panggilan hati ingin mengabdi ke masyarakat, pernah
saat kontrak kerja THL saya habis, masyarakat Tabang banyak meminta saya untuk
tetap mengabdi di Tabang, akhirnya saya putuskan tetap di Tabang," jelas
dokter asal Jawa tersebut.(and/poskotakaltimnews.com)